Tertipu Investasi, Puluhan Warga Lapor ke Polresta

Senin, 23 Maret 2020 | 20:33:06 WIB

Metroterkini.com - Puluhan warga dari Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Polresta Tangerang Polda Banten. Mereka mengadu karena telah menjadi korban investasi bodong dengan modus menabung yang bisa diambil kapan saja dari sebuah aplikasi OP.

Kusnadi, salah satu korban mengatakan, dirinya bahkan mengalami kerugian hingga Rp. 60 juta. Uang yang diinvestasikan itu, kata Kusnadi, dikirim ke rekening atas nama aplikasi tersebut.

“Jadi kita misal punya tabungan di bank BCA trus dikirim ke rekening yang aplikasi tersebut,” ungkapnya, Senin (23/3/2020).

Kusnadi mengaku, tergiur dengan investasi tersebut karena melihat peluang untungnya sangat besar dan menyakinkan.

“Ada yang 30 juta ada yang 60 juta. Ya gimana kita ga tertarik, orang tinggal duduk manis terus nabung nanti kita bisa dapat provit 8 sampai 12 persen tiap bulannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sempat mendapatkan manfaat dari aplikasi menabung tersebut yaitu saat pertama menabung.

“Pas awal–awal nabung saya dapat tuh ditarik, eh pas mulai bulan September 2019 kemarin udah susah. Kalau saya sih mulai nabung udah dari bulan Juni 2019 lalu,” ucapnya.

Kusnadi dan teman–temannya yang merasa tertipu oleh investasi pun berharap agar kepolisian bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut. “Udah kita mah ga pengen apa–apa, pengin duit kita balik aja udah seneng,” tandasnya. [sjah]

Terkini