Metroterkini.com - Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan Jhon Hardi Nasution melantik Bambang Hadi Suprapto sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa dengan masa jabatan 2020-2024, Jumat (20/3/2020).
Pelantikan yang digelar di aula kantor PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Asahan tersebut, berdasarkan peraturan Mendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
"Pelantikan ini berdasarkan rekomendasi dari panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 20 Februari 2020," terang Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan Jhon Hardi Nasution saat memberikan sambutan.
Dijelaskan Jhon Hardi, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.
"Hal tersebut berdasarkan nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020," terangnya.
Selanjutnya, kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan yang baru dilantik, Jhon Hardi meminta agar langsung melakukan konsolidasi, komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa.
"Sebagai Dewan Pengawas, saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa. Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat dapat maksimal," pungkasnya. [Tums]