Metroterkini.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Polda Banten mengakui bahwa jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengalami penurunan mencapai lima persen.
Hal ini dipengaruhi pasca kebijakan larangan melakukan kegiatan di luar rumah selama 14 hari.
Demikian dikatakan Kanit Regident Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Jenny, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, Satpas SIM dengan adanya larangan 14 hari untuk melakuan kegiatan di rumah tetap melakukan pelayanan.
Selain itu, sebelum melakukan pendaftaran, para pemohon SIM juga dilakukan pengecekan suhu tubuh. “Jika memang ditemukan ada pemohon yang kondisiya sakit demam atau lainnya, akan dilakukan penolakan untuk membuat SIM,” kata Jenny.
Dalam satu hari, para pemohon SIM di Satlantas Polresta Tangerang biasanya mencapai 80 sampai dengan 90 per harinya. [sjah]