KPUD Mulai Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Jumat, 13 Maret 2020 | 00:20:44 WIB

Metroterkini.com - KPUD Musi Rawas Sumatera Selatan mulai melaksanakan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rabu (11/3/2020).

KPUD Kabupaten Musi Rawas (Mura) sukses melaksanakan tes wawancara bagi 1.194 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tertulis.

Pelaksanaan tes wawancara untuk Wilayah I meliputi Kecamatan Muara Beliti, TPK dan Jayaloka terpantau berjalan sukses Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mura, Ania Trisna, bertugas mengawal pelaksanaan seleksi wawancara yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti Rabu (11/2)

Di terangkan Ania, selama berlangsungnya seleksi wawancara, KPU Mura dibantu oleh jajaran setingkat dibawahnya yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan tahapan seleksi wawancara tersebut. 

"Jadi yang mewawancarai itu jajaran PPK, kami (KPU) hanya mengawal pelaksanaan seleksi tersebut dari awal hingga akhir. Total peserta yang ikut seleksi wawancara untuk Wilayah I ini kurang lebih 210 orang," tutur Ania. 

Sedangkan Ketua KPU Mura, Anasta Tias menjelaskan, untuk Wilayah II yang meliputi Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi dan Megang Sakti, jumlah peserta yang menjalani seleksi wawancara kurang lebih 300 orang. Pelaksanaannya sendiri, kata Anasta Tias, dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Purwodadi. 

Selanjutnya diungkapkan Komisioner KPU Divisi,Sosialisasi,Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Syarifudin S.E,MM yang  mengawal pelaksanaan seleksi wawancara Wilayah III,  tes wawancara dilaksakan selama tiga hari hingga Jumat (13/3). Untuk Wilayah III ini, kata Syarif, diikuti oleh kurang lebih 210 peserta dari 35 desa yang ada

"Dalam tes wawancara ini, kami lakukan tanya jawab seputar pengetahuan atau wawasan peserta terkait kepemiluan dan pengalaman peserta yang sudah pernah menjabat sebagai PPS sebelumnya," ujar Syarifudin

Syarifudin menerangkan, tugas Anggota PPS pada Pilkada Mura 2020 ini, sangat berbeda dengan pelaksanaan Pilkada Mura pada 2015 lalu. Sebab, lanjut Syarif, pada Pilkada Mura 2020 ini ada bakal calon independen atau perorangan. 

"Nantinya, setelah ada hasil dari verifikasi administrasi berkas dukungan bakal paslon independen, Anggota PPS akan melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan secara door to door," beber Syarifudin

Sambung Syarifudin pengumuman hasil seleksi wawancara tersebut pada 15-17 Maret 2020 yang dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat pada 18-19 Maret 2020.

"Pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat pada 20-21 Maret 2020. Setelah itu agenda pelantikan PPS pada 22 Maret 2020. Untuk masa kerja PPS di Pilkada Serentak 2020 ini, yakni selama delapan bulan, mulai 23 Maret - 30 November 2020," kata Syarifudin. [hasbullah]

Terkini