Metroterkini.com - Jajaran Polres Asahan berhasil pengungkapan 2 kasus yaitu kasus pembunuhan dan kasus judi togel dengan 12 orang tersangka dalam priode ini. Ekspose berlangsung di Markas Polres (Mapolres) Asahan yang diikuti puluhan wartawan media cetak, online dan televisi, Kamis (12/3/2020).
Dalam konfereni pers tersebut, para pelaku dan barang bukti tindak kejahatan ditampilkan oleh pihak Polres Asahan.
Kasus yang berhasil diungkap tersebut, yakni kasus pembunuhan siswi SMP di Sei Kepayang dengan 3 orang tersangka.
Kemudian, kasus judi togel dengan 12 orang tersangka yang berhasil diamankan diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Asahan.
Didampingi Wakapolres Asahan Kompol M. Ikhwan dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan laporan masyarakat yang berhasil di ungkap Satreskrim dan jajaran Polsek Polres Asahan.
"Selagi saya masih di Kabupaten Asahan, tidak ada tempat bagi penjahat. Kami juga mengharapkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengungkap segala tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan", ungkapnya.
Untuk kedua kasus tersebut, Polres Asahan menerapkan pasal 340 kepada ketiga pelaku pembunuhan remaja 14 tahun di Sei Kepayang dan pasal 303 kepada 12 orang juru tulis togel. (Tums)