Metroterkini.com - Dengan membuat pelayanan masyarakat semakin modern yang juga dikombinasikan dengan perkembangan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Maka dari itu, Bupati Asahan Surya melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jalan Jendral Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020)
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar membenarkan hal tersebut.
"Ya benar. Hari ini pak Bupati telah menandatangani komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik bertempat di Kementerian PAN-RB", terangnya.
Ia juga menyebutkan ada 46 kepala daerah yang ikut serta melakukan hal yang sama, yaitu penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP di daerah masing-masing.
Untuk daerah Sumatera Utara, hanya ada 2 Kabupaten/Kota yang melakukan komitmen penyelenggaraan MPP, yaitu Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Rahmat juga menjelaskan pelayanan MPP ini juga telah dikombinasikan dengan teknologi informasi yang sekaligus sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global.
MPP ini merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rahmat berharap dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP oleh Bupati Asahan, maka pada tahun 2020 ini Kabupaten Asahan akan segera membangun MPP di Kabupaten Asahan.
"Tentunya dengan mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, agar warga dapat segera menikmati pelayanan modern berbasis teknologi informasi itu", terangnya. (Tums)