Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Senin, 09 Maret 2020 | 14:08:14 WIB

Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan mengelar sosialisasi penerapan pasal 71 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Minggu (8/3/2020). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Bintang Kisaran tersebut, merupakan dalam rangka menyambut pegelaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Kabupaten Asahan yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo, dalam sambutannya menghimbau agar ASN dapat menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.

"Dalam rangka mewujudkan Pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu menghimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umum", terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Asahan Surya yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat John Hardi Nasution mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu.

Menurut Jhon, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Ia juga berharap kepada seluruh peserta, khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini.

"Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan sukses", ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Jhon Hardi menghimbau kepada seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib pada saat pelaksanaan Pilkada, sehingga Pilkada di Kabupaten Asahan dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. [tums]

Terkini