Kepergok Istri, Pemerkosa Anak Tiri Kabur Tanpa Celana

Selasa, 03 Maret 2020 | 23:18:21 WIB

Metroterkini.com - Aksi seorang suami kepergok istri memperkosa anak tiri telah membuat heboh masyarakat wilayah Pasar Kemis, Tangerang. Ketika dipergoki, D (36) kabur tanpa mengenakan celana.

“Menurut pengakuan tersangka kepada kami, terakhir tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya pada Kamis, 13 Februari 2020,” kataKapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/3/2020).

Ade menerangkan, tersangka sudah berkali-kali memerkosa korban sejak tahun 2018. Pemerkosaan dilakukan tersangka kepada anak tirinya sejak masih tinggal di wilayah Lampung. 

Bahkan, aksi bejatnya dilakukan hingga pindah ke wilayah Pasar Kemis, Tangerang pada 2019 silam.

Ade melanjutkan, tersangka menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi. Saat melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban bila menolak.

Bahkan tersangka mengancam akan membunuh korban bila korban menceritakan pemerkosaan itu pada ibunya.

Menurut Ade, aksi bejat tersangka terungkap saat istri atau ibu dari korban memergoki aksi tersangka pada Kamis, 13 Februari 2020. “Ibu korban tiba-tiba pulang karena ada barang yang tertinggal,” paparnya.

Saat dipergoki, kondisi tersangka sedang tidak mengenakan celana sementara korban sedang menangis. “Karena kaget, tersangka langsung kabur tanpa sempat mengenakan celana,” ucap orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Saat itu juga Ibu korban langsung membuat laporan ke polisi. Tidak butuh waktu lama, selang beberapa jam usai menerima laporan, tersangka berhasil diringkus.

Atas perbuatan tersangka, kini korban mengalami trauma berat dan dalam kondisi hamil 7 bulan. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014," ujar Ade Ary Syam Indradi.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara serta pidana tambahan yakni sepertiga dari ancaman pidananya,” imbuhnya.

Ade mengaku telah menurunkan tim khusus guna mendampingi korban sebagai bagian dari trauma healing. Selanjutnya dia mendorong semua pihak untuk bersama menjaga anak agar kejadian serupa tidak terulang.  [sjah]

Terkini