Kian Marak Penyelundupan TKI Ilegal Lewat Kepri

Rabu, 26 Februari 2020 | 21:34:00 WIB

Metroterkini.com - Sebanyak 5 kasus penyelundupan TKI ilegal diungkap Polda Kepri. Hanya dalam dua bulan terakhir saja, sudah 165 orang TKI ilegal yang diamankan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha menyebut jumlah kasus tersebut lebih banyak dibandingkan dengan kasus sepanjang tahun 2019.

Untuk tahun 2019 lalu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangani 8 kasus PMI ilegal dengan jumlah TKI ilegal 129 orang dan tersangka sebanyak 12 orang.

“Sementara untuk tahun 2020 ini hingga Februari ini saja sudah ada 5 kasus. Ada sebanyak 165 orang TKI Ilegal dan 10 tersangka yang diamankan," ujar Dhani, Rabu (26/2/2020).

Kota Tanjungpinang dan Kota Batam menjadi dua lokasi pengungkapan kasus penyelundupan TKI. Modus penyalur ini merekrut para WNI dengan cara mengiming-imingi mereka pekerjaan bergaji besar di negara tetangga, kendati tanpa kualifikasi pendidikan yang layak.

“Setelah itu mereka langsung membahas permasalahan harga dan proses-proses keberangkatan. Kebanyakan, saat ini korban membayar sejumlah uang untuk datang ke sini (Batam) dan ditampung. Kemudian di kirim ke negara yang dituju. Saat ini kebanyakan yang kami amankan masuk dari jalur gelap," kata Dhani.

Kebanyakan korban berasal dari NTT dan NTB. Faktornya kemungkinan di sana sangat minim lapangan pekerjaan. “Sehingga mereka nekat melalui jalur belakang (ilegal) untuk mencari kerja ke luar negeri,” kata Dhani.

Sementara itu permintaan di Malaysia yang terus ada. Apalagi upah yang ditawarkan lumayan menarik bagi para calon korban.

“Kerjanya di sana kebanyakan pembantu rumah tangga (PRT), kuli angkut, perkebunan, cleaning servis bahkan ada juga yang jadi wanita penghibur, kemungkinan pasti ada. Karena bisa jadi mereka awalnya tidak tahu akan kerja apa-apa, ditambah tidak ada skill,” kata Dhani. [met]

Terkini