Metroterkini.com - Terkait adanya jaringan pengedaran narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, pihak rutan melakukan razia keseluruh ruangan dan warga binaan, dan terus dilakukan pengetatan dalam pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan dan juga para pengujung yang datang.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Mujiarto mengatakan, hal tersebut untuk melakukan pencegahan adanya narkoba atupun alat komunikasi yang masuk ke dalam rutan melalui pengunjung yang datang.
Maka dari itu, peningkatan pemeriksaan serta kontroling ke seluruh ruangan warga binaan terus ditingkatkan, Sabtu (22/2/2020).
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang juga mengakui masih adanya warga binaan yang kedapatan menggunakan telepon selular.
Dalam satu bulan terakhir, petugas berhasil meyita sebanyak enam unit hanphone dari warga binaan. Dan sanksi terus diberikan oleh pihak rutan terhadap warga binaan yang memang terbukti melanggar.
Pihak rutan juga melakukan kerjasama dengan pihak eksternal, yaitu Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Narkoba Polresta Tangerang, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bersama–sama memberantas narkoba. [sjah]