Kabupaten Tangerang Zona Merah Narkoba

Selasa, 18 Februari 2020 | 22:25:45 WIB

Metroterkini.com - Tingginya peredaran dan pengguna narkoba, Polresta Tangerang mengatakan kalau wilayah Kabupaten Tangerang menjadi zona merah atau darurat narkoba.

Hal tersebut dibarengi dengan banyaknya para pengguna dan pengedar narkoba yang berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ari Syam Indradi mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan, sudah ada lebih dari 60 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Kemudian dua minggu terakhr ada 18 tersangka yang berhasil ditangkap. Hal ini membuktikan bahwa peredaran narkoba sudah mulai memasuki kewilayah pedalaman, Selasa (18/2/2020).

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Tangerang juga mnegimbau agar masyarakat bisa menjaga lingkungannya agar bebas dari bahaya narotika.

Mengingat peredaran narkoba juga dikendalikan dari dalam lapas, berdasarkan pengakuan tersangkka pengedar narkoba yang berhasil diamankan oleh Satuan Unit Kriminal Polsek Cisoka.

“Pelaku mengatakan bahwa naarkoba yang didapatnya dari salah satu warga binaan di Rutan Kelas 1 Tangerang atau lebih dikenal sebagai Rutan Jambe,” tutup Ade Ari Syam Indradi. [sjah]

 

Terkini