Metroterkini.com - Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Markas Polres (Mapolres) Asahan Sumatera Utara, Jumat (14/2/2020).
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan dan Polsek dilingkungan Polres Asahan dari mulai Januari hingga Desember 2019.
Dengan rincian, ganja sebanyak 4754.91 gram dan 4 batang, sabu sebanyak 5279.319 gram, ekstasi sebanyak 2193 butir dan 0,27 gram, sebagai tersangka atas kasus-kasus narkoba tersebut sebanyak 421 orang.
Kemudian, untuk tahun 2020 dari mulai Januari hingga saat ini, Saresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 58 orang tersangka, dengan barang bukti ganja sebanyak 13,68 gram dan sabu sebanyak 591 gram.
Dalam kesempatan itu, Faisal juga mengucapkan terim kasih kepada Forkopimda Kabupaten Asahan yang telah mendukung Polres Asahan dalam melaksanakan kamtibmas di wilayah Kabupaten Asahan.
"Saya selaku Kapolres Asahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Forkompinda dan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasamanya dalam melaksanakan situasi kamtibmas yang aman dan baik di Kabupaten Asahan", ungkapnya.
Kemudian, Faisal juga merasa bangga kepada Pemkab Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Provinsi yang telah menyetujui terbentuknya Satuan Polair Polres Asahan.
Terbentuknya satuan Polair Polres Asahan ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Polres Asahan dalam melakukan kamtibmas, khusunya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
"Sebab, wilayah Asahan merupakan lepas pantai yang merupakan jalur masuk dan sangat rawan dalam peredaran narkoba dari negara Malaysia", ungkapnya.
Selanjutnya, kepada seluruh personil Polres Asahan, Faisal meminta agar dapat melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan, khusunya narkoba agar terwujud visi dan misi Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Polres Asahan yang telah mampu untuk menjaga kamtibmas, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
"Saya bangga dengan kinerja Polres Asahan. Semoga ini dapat dipertahankan dan dikembangkan lagi", ungkapnya.
Sebelum memusnahkan barang bukti, Dihadapan Forkopimda Kabupaten Asahan dan para insan pers, petugas Labfor melakuan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan barang haram tersebut positif atau tidak.
Setelah dinyatakan positif oleh pihak Labfor, Forkopimda Kabupaten Asahan bersama-sama memusnahkan barang bukti tersebut dengan menggunakan blender dan direbus. [Tums]