Laporan Penipuan ke Polsek Tapung Hulu Dipertanyakan

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:55:31 WIB

Metroterkini.com - Laporan dugaan penipuan jual beli lahan di desa Danau Lancang Tapung Kampar Riau, kasusnya masih tahap penyelidikan, kendapati laporan sudah masuk empat bulan. Kapolsek Tapung Hulu Kampar beralasan masih memeriksa pelapor sedangkan terlapor masih belum tersentuh. 

Berdasarkan Laporan Korban Melalui Polsek Tapung Hulu Dengan Nomor LP STTLP/159/X/2019/Riau/Res Kampar/Sek Tapung Hulu. Pelapor adalah Ingati Telaumbanua, yang melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli lahan di Mapolsek Tapung Hulu, tanggal 22 Oktober 2019 lalu,  hingga hari ini masih tahap proses pemanggilan beberapa saksi.

Kapolsek Tapung Hulu Kampar Riau, Try Widyanto Fauzal saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/2/2020) mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab dari hasil pemeriksaan pelapor bersama suaminya ada perbedaan kerugian.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mendalami untuk kerugian dan juga bukti-bukti lainnya,dan pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan beberapa saksi kunci atas perkara tersebut

Sementara terlapor Inisial T, sampai saat ini masih belum mendapat pemanggilan, dengan alasan tim penyidik sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi lainya. [ali]

Terkini