Dituding Jaksa Memeras, Kejari Kampar Meradang

Selasa, 04 Februari 2020 | 17:12:40 WIB
Ilustrasi

Metroterkini.com - Pihak Kejaksaan Negeri Kampar Riau, membantak terkait tudingan salah seorang keluarga tersangka kasus narkoba yang menyampaikan telah diperas oleh oknum Jaksa di Kejari Bangkinang beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Kampar Riau, Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, membantah adanya tudingan yang disampaikan kepada institusinya.

Menurut Silfanus Manulang, itu semua tidak benar. Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Jaksa seperti yang disampaikan keluarga tersangka seperti dilansir dari sejumlah media di Kampar.

Masih menurut Kasi Intel Kejari Bangkinang, terkait adanya pernyataan pihak keluarga mengenai adanya permintaan uang untuk mengurangi perkara tersangka itu tidak benar. 

"Dan juga mengenai Penasihat Hukum (PH, red) tersangka kami tidak ada melarang tersangka menggunakan pengacara," ungkapnya.

Terkait berita jaksa minta uang terhadap tersangka, kata Silfanus Manulang tentu ini sangat mencoreng institusi Kejari Kampar. Namun Silfanus Manulang mengaku hal ini pihaknya menunggu langkah hukum dari pimpinan.

"Terkait tudingan oknum jaksa meminta uang terhadap keluarga tersangka,itu tidak benar," tutupnya. [ali]

Terkini