Tiduri Gadis 14 Tahun, Pelatih Futsal Ditangkap Polresta Tangerang

Kamis, 30 Januari 2020 | 10:20:04 WIB

Metroterkini.com - Sungguh malang nasib gadis FN, siswi SMP di Cikupa, Tangerang. Berkali-kali ia mengalami kekerasan dari pelatih futsalnya sendiri.

Tidak hanya itu, pelatihnya bahkan tega meniduri gadis 14 tahun itu.

Rudiansyah (33) pelatih futsalnya sering mengajak FN ke rumahnya. Bila FN menolak, tak segan-segan Rudiansyah mengasarinya.

Pelaku juga pernah membanting ponsel FN saat gadis itu menolak dan mengancam akan menyebarluaskan kabar bahwa dia sudah tidak perawan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, korban FN pertama kali disetubuhi pada Kamis minggu lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pertama kali korban itu disetubuhi di rumah pelaku, saat pulang dari sekolahnya," kata Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1).

"Pelaku ini melakukan beberapa kekerasan dan ancaman, sehingga akhirnya, pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak enam kali," lanjutnya.

Kasus ini terungkap ketika keluarga melihat perubahan dalam diri FN. "Saat itu, keluarga sadar ada yang aneh dari perilaku korban,” urai orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

“Kemudian bertanya kepada korban yang mana awalnya korban tidak mau memberitahu, hingga akhirnya kakak korban mengetahui sendiri dari rekannya kalau sang adik kerap dibawa oleh pelaku ke rumahnya," sambungnya.

Keluarga pun membawa FN ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Akhirnya FN mengungkapkan perlakuan bejat pelatihnya.

Keluarga segera melaporkan hal itu kepada polisi. "Kemudian, kakak korban ini melapor kepada kami, dari seluruh proses yang ada, kami langsung dapat meringkus pelaku di rumahnya," tegas Ade Ary Syam Indradi.

Kini, pelaku harus mendekam di penjara dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 81 Undang-undang 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya di atas lima tahun penjara. [sjah]

 

Terkini