Dalam Sepekan Polres Inhu Ringkus 18 Pelaku Sabu

Ahad, 26 Januari 2020 | 19:30:38 WIB

Metroterkini.com - Dalam sepekan terakhir ini, sepanjang bulan Januari 2020, Polres Inhu jajaran berhasil meringkus para pelaku tindak pidana narkotika. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 18 tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu telah di ungkap.

Terhitung hingga 26 Januari 2020, sudah 14 kasus dengan jumlah kasus (perkara) berbeda dan dengan TKP berbeda. Jika di total sebanyak 18 tersangka. Pengungkapan kasus sabu di lakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu serta Polsek di jajaran Polres Inhu.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan komitmen Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk, yang jauh hari telah menegaskan kepada anggotanya, khususnya para Kapolsek agar dapat mengungkapkan kasus narkoba dalam satu bulan minimal dua kasus. Jika tidak ada pengungkapan kasus maka para Kapolsek akan di evaluasi.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Kapolres terhadap bawahannya. Yang mana, menurut analisa orang nomor satu di Polres Inhu itu, peredaran narkoba, terutama sahu-sabu, sudah merebak hingga ke pelosok desa dan ke semua lapisan masyarakat.

Sebagai wilayah perlintasan, yakni Jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu khususnya, Provinsi Riau umumnya, sebagai pintu masuk para pemasok barang haram tersebut.

"Berdasarkan data kepolisian, dalam hal ini Polres Inhu serta setelah di lakukan pemetaan (Maping), wilayah Kecamatan Pasir Penyu dalam peredaran narkoba nomor satu, Kecamatan Peranap nomor dua dan Kecamatan Seberida nomor tiga. Melihat itu pimpinan kita komitmen di dalam pemberantasan narkoba. Alhamdulillah, dalam sepekan terakhir ini sebanyak 18 pelaku berhasil kita ungkap," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 26 Januari 2020.

Berdasarkan hasil Maping itu, kata Misran, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk mengintruksikan kepada jajaran dan semua fungsi untuk terus bekerja ekstra keras agar memutus jaringan atau mata rantai peredaran narkoba.

Menurut Misran, Polres Inhu jajaran terus berkomitmen di dalam peredaran narkoba. Yahg mana, hal itu merupakan peogram kerja Kapolres Inhu dan juga Kapolda Riau khususnya, serta program Polri umumnya.

"Sebagaimana pesan Bapak Kapolres Inhu, bahwa pihaknya ingin agar semua pihak, semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu di dalam pemberantasan peredaran narkotika, dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada Polres inhu serta jajaran," pungkas Misran.

Selain itu juga, lanjut Misran, peran para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agaka agar kiranya berperan aktif untuk menyadarkan serta mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Pihak keluarga sangat berperan di dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Baik di dalam rumah tangga hingga lingkungan sekitar," kata Misran. (wa)

Terkini