Soal Jiwasraya, Kejagung Didesak Buru Aset Heru Hidayat

Jumat, 24 Januari 2020 | 13:43:02 WIB

Metroterkini.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah dan menyita aset milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, penggeledahan dan penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik belakangan ini tidak adil. Hanya fokus ke tersangka Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim.

Sementara tersangka lainnya seperti Komisaris PT TRAM Heru Hidayat tidak dikejar dan disita.

Padahal, Boyamin meyakini bahwa tersangka Heru Hidayat menerima dana hasil korupsi cukup besar dari PT Asuransi Jiwasraya dibandingkan empat tersangka lainnya.

“Penyidik itu seharusnya profesional, tidak hanya tersangka Benny Tjokro, Syahmirwan dan Hendrisman Rahim saja yang digeledah dan disita asetnya,” terang Boyamin, Kamis (23/1/2020). “Heru Hidayat juga harus dikejar dan disita asetnya," sambung dia.

Hal yang sama disampaikan Praktisi Hukum Herwanto Nurmansyah. Menurutnya, dalam pusaran kasus Asuransi Jiwasraya ini Kejagung terkesan tebang pilih. Dalam pengungkapannya ada banyak kejanggalan yang disuguhkan ke publik.

“Saya cermati kerjaannya setengah-setengah. Saya tidak tahu apakah ini efek kebingungan dia (Kejagung),” tegas Herwanto.

Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini menambahkan, sebagai lembaga yang sedang jadi sorotan, hendaknya Kejagung jangan bekerja setengah-setengah.

“Kalau mau tuntas ya harus semua pihak yang terlibat ditindak sesuai peraturan yang berlaku, apalagi statusnya kan sama, yaitu sama-sama tersangka,” tutup dia. [sjah]

Terkini