Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mulai menggelar seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 25 Kecamatan se Kabupaten Asahan.
Seleksi tersebut akan berlangsung dari mulai tanggal 15 Januari hingga tanggal 14 Februari 2020 nanti.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat SP mengatakan KPU Kabupaten Asahan telah memulai seleksi calon anggota PPK di 25 Kecamatan yang nantinya akan menghasilkan 5 orang anggota PPK per Kecamatan, Rabu (15/1/2020).
Dijelaskannya, perhitungan periodesasi pertama dimulai tahun 2004 - 2008, periode kedua dimulai tahun 2009 - 2013 dan periode ketiga dimulai tahun 2014 - 2018.
"Contoh, dalam satu periodisasi ada empat kali pemilihan, itu baru dihitung satu kali menjabat PPK atau satu periode, artinya untuk periode yang kedua atau berikutnya orang tersebut masih bisa menjadi PPK", terangnya.
Namun, Hidayat juga menjelaskan jika ada yang pernah menjabat dua periode berturut-turut, maka calon tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan menjadi anggota PPK.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menghimbau agar para calon PPK dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Diharapkan kepada semua calon anggota PPK yang ikut seleksi PPK pada Pilkada Asahan tahun 2020 bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan oleh KPU", ungkapnya.
Disamping itu, Hidayat juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut memantau proses tahapan seleksi PPK ini. [Tums]