Kades Terpilih Sugiwaras Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Senin, 06 Januari 2020 | 16:43:42 WIB

Metroterkini.com -  Oknum Kepala Desa terpilih Desa Sugiwaras Gumay Lahat Sumatera Selatan diduga menggunakan ijazah saudara kandungnya saat pencalonan kepala desa beberapa waktu. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Lahat, namun sampai saat ini belum diproses.

Berdasarkan bukti laporan masyarakat terkait dugaan oknum Kades Sugiiwaras terpilih menggunakan ijazah saudaranya, para pelapor merasa kecewa dengan pihak Polres Lahat yang dinilai belum adanya tindaklanjut kasus tersebut.

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, Senin (06/1/2019) menyampaikan, ijazah yang digunakan oleh oknum Kades MH selaku Kades Sugiwaras, jelas ijazah asli tapi palsu karena milik saudara kandungnya. Ijazah tersebut digunakan MH untuk persyaratan saat mencalon diri sebagai Kades.

MH menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD) atas nama Umardinsul Bin Abd Sary selaku kakak kandung MH, oknum Kades Desa Sugiwaras dengan No izajah : 33182 yang dikeluarkan oleh SDN 14 Lubuk Linggau Timur Lama, (sekarang SDN 28 Lubuk Linggau). Nomor induk 792, berdasarkan hasil keterangan dari Kepala Sekolah SDN 28 Lubuk Linggau. Ijazah tersebut jelas milik Umardinsul.

"Kami mohon aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas oknum Kades," ujar sumber warga. [mulyadi]

Terkini