Bawa Kabur ABG Saat Tahun Baru, Pelaku Diciduk

Sabtu, 04 Januari 2020 | 19:42:55 WIB

Metroterkini.com - Pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur pada saat perayaan tahun baru berhasil di tangkap oeh Satreskrim Polres Bintan. Penangkapan dilakukan di simpang tiga lampu merah Korindo Bintan Timur, Jumat (03/01/20).

Berita anak gadis di bawah umur yang hilang saat acara tahun baru, sempat viral di pemberitaan media. Setelah ada pengaduan dari keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin langsung bergerak mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan termasuk dari keluarga korban sendiri.

Laki-laki yang membawa kabur anak gadis di bawah umur tersebut Jefri (18) asal Dabo Singkep, berhasil di tangkap oleh satreskrim Polres Bintan setelah melacak keberadaan walau sempat berpindah pindah.

"Setelah melakukan pelacakan keberadaan pelaku di beberapa tempat yang selalu berpindah pindah tempat, tim Satreskrim Polres Bintan akhirnya menangkap.dan mengamankan pelaku dan korban saat melintas di simpang tiga lampu merah Korindo di Bintan Timur," ungkap Agus.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keteranganya di Polres Bintan, sementara korban MZ (14 tahun) warga Bintan saat ini masih dilakukan pemeriksaan visum.

"Sementara pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan kasus ini sedang kita tangani," terang Kasat reskrim. [asyri]

Terkini