Baharuddin Harahap Pimpinan Sementara DPRD Asahan

Selasa, 10 September 2019 | 15:48:25 WIB

Metroterkini.com - Pasca dilantik, Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024 menyampaikan sambutannya di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (9/9/2019).

Pimpinan sementara, Baharuddin Harahap mengatakan dengan terlaksananya pengucapan sumpah/janji yang telah disaksikan bersama-sama, maka DPRD Kabupaten Asahan periode 2019-2024 telah memasuki masa tugas dan kewajibannya selaku wakil rakyat Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada purna bakti DPRD Kabupaten Asahan periode 2014-2019 yang telah mewujudkan pengabdiannya dengan baik.

Kemudian, Baharuddin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan, Plt Bupati Asahan, KPUD Kabupaten Asahan, Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan insan Pers. Karena telah menambah semangat dalam memasuki masa tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2019-2024.

Disamping melanjutkan tugas Dewan periode sebelumnya, termasuk pekerjaan yang belum tuntas, juga mengingatkan untuk terus berupaya mengembangkan dinamika kerja agar terwujud kondisi Kabupaten Asahan yang lebih nyaman dan sejahtera, Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.

Baharuddin juga menjelaskan dalam waktu dekat, sesuai ketentuan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 34 ayat 3 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Pimpinan sementara akan melaksanakan tugas yang sangat mendesak, diantaranya :
1. Memimpin rapat-rapat DPRD 

2. Memfasilitasi fraksi-fraksi

3. Memfasilitasi Pembentukan rancangan pembentukan DPRD Kabupaten Asahan tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Asahan.

4. Memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif. [Tums]

Terkini