Metroterkini.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 untuk 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan kini memasuki tahapan penelitian berkas administrasi bakal calon Kepala Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Asahan, Samsudin mengatakan jumlah bakal calon Kepala Desa yang mendaftar sebanyak 47 desa, Rabu (4/9/2019).
Samsudin juga menjelaskan tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Asahan, diantaranya :
Persiapan yang dimulai pada bulan Juni 2019 hingga 30 September 2019.
Kemudian, tahap Pencalonan terbagi 5 kegiatan, diantaranya :
1. Pendaftaran calon dari mulai tanggal 2 Agustus 2019 hingga 23 September 2019.
2. Sengketa penetapan calon dari mulai tanggal 24 September 2019 hingga 28 Oktober 2019.
3. Pendaftaran ulang dari mulai tanggal 19 September 2019 hingga 31 Oktober 2019.
4. Sengketa penetapan calon apabila terjadi pendaftaran ulang dari mulai tanggal 29 Oktober 2019 hingga 5 Desember 2019.
5. Kampanye dari mulai tanggal 6 Desember 2019 hingga 17 Desember 2019.
Selanjutnya, tahapan Pemungutan dan Penghitungan dari mulai tanggal 2 Desember 2019 hingga 20 Desember 2019.
Dan terakhir, tahap Penetapan dari mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga bulan Februari 2020. (Tums)