Metroterkini.com - Polisi menangkap pengibar bendera bintang kejora di depan Istana. Pengibaran bintang kejora dilakukan dalam demonstrasi hari Rabu (28/8).
"Pada hari Jumat 30 Agustus, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (31/8/2019).
Kedua tersangka yang diamankan berinisial AT dan CK. Argo menyebut AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.
Barang bukti yang diamankan yakni 2 handphone, 1 spanduk, 1 kaos gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora dan satu toa. [***]