Pemkab Asahan Ajukan 10 Usulan Ranperda Tahun 2020

Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:37:05 WIB
Metroterkini.com - Rapat Paripurna menyepakati 18 Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan untuk tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Senin (26/8/2019).
 
Dalam kesempatan itu, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) yang disampaikan Lela Sari Sinaga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Asahan mengajukan 10 usulan. Namun, ada 3 usulan yang akan diselesaikan pada tahun 2020, diantarannya Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sumut, Irigasi dan Retribusi Mendirikan Bangunan.
 
Disamping itu, Pemkab Asahan juga memiliki usulan baru, diantaranya Pertanggungjawaban APBD tahun 2019, Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Kabupaten Asahan, Pencabutan Perda Kabupaten Asahan nomor 7 tahun 2002 tentang Izin Reklame, Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2017 tentang Perangkat Desa, Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Asahan, Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Desa, Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.
 
Begitu juga DPRD Kabupaten Asahan juga memiliki usulan baru, diantaranya Lingkungan dan Desa, Keolahragaan, Pemberdayaan UMKM dan Pembangunan Ekonomi Kreatif, Pemberdayaan Kabupaten Layak Anak dan Pengelolaan Validasi Basis Data Terpadu.
 
Sehingga, Bapemperda DPRD Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan, menyepakati sebanyak 18 usulan Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan untuk tahun 2020 yang akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, yaitu :
1. Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sumut
2. Irigasi
3. Retribusi Mendirikan Bangunan.
4. Pertanggungjawaban APBD tahun 2019
5. Lingkungan dan Desa
6. Keolahragaan
7. Pemberdayaan UMKM dan Pembangunan Ekonomi Kreatif
8. Pemberdayaan Kabupaten Layak Anak
9. Pengelolaan Validasi Basis Data Terpadu.
10. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Kabupaten Asahan
11. Pencabutan Perda Kabupaten Asahan nomor 7 tahun 2002 tentang Izin Reklame
12. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
13. Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Asahan
14. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Desa
15. Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
16. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan
17. Perubahan APBD tahun anggaran 2020
18. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.
 
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Plt Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Danyon 126 KC, perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan. (Tums)
 
 
 

Terkini