Metroterkini.com - Terkait temuan portal yang dibuka/dipotong oleh Juanda, warga setempat di jalan Padat Karya, Dusun IV, Desa Air Teluk Hessa, Air Batu, Asahan beberapa waktu lalu di benarkan oleh Dishub Asahan.
Saat dikonfirmasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, melalui Sekretaris, Halim membenarkan adanya tindakan pembongkaran portal sementara di lokasi tersebut, Jumat (16/8/2019).
Halim juga menjelaskan bahwasanya tindakan pembongkaran tersebut sudah mendapat izin dari Dishub Kabupaten Asahan selama 2 bulan, terhitung dari mulai tanggal 16 Juni 2019 hingga tanggal 16 Agustus 2019.
Sesuai surat permohonan Juanda, kegiatan tersebut guna mempermudah proses pengangkutan bahan-bahan material pembangunan jalan menuju lokasi tanah milik Juanda yang terletak di Jalan Padat Karya, Dusun IV, Desa Air Teluk Hessa, Air Batu, Asahan.
Kemudian, Halim juga menunjukkan surat izin pembongkaran dan pemasangan alat pembatas dimensi kendaraan yang ditujukan kepada pemohon dengan nomor 001/PPK/Dishub/2019.
Ditambahkannya, pemohon juga menitipkan uang jaminan sebesar Rp. 3 juta kepada Dishub Kabupaten Asahan untuk mengantisipasi apabila pemohon tidak memperbaiki portal kembali.
"Sudah mendapat izin dari Dinas Perhubungan dan telah dipasang kembali" ungkapnya. [tums]