Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Resmi Dijabat Hj. Rahma

Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:10:23 WIB

Metroterkini.com - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, Dr. H. Tengku Said Arief Fadillah, S.Sos, M. Si melantik H. Syahrul, S.Pd sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka. Mabicab) Tanjungpinang beserta pengurus dilanjutkan Pelantikan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tanjungpinang yakni Hj. Rahma, S.IP beserta pengurus untuk masa bhakti 2018 - 2023 oleh Ketua Mabicab di Aula Bulang Linggi, Senin, (12/8)

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Tengku Said Arief Fadillah, S.Sos, M. Si mengatakan dalam sambutannya bahwa, Kwartir Daerah sangat banyak berharap dari Kwartir Cabang Tanjungpinang untuk terus berkiprah dalam kepramukaan. "Sebagai Kwartir Cabang yang berada di wilayah Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, tentunya dapat mempermudah komunikasi antara Kwarda dan Kwarcab jika setiap kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di Ibukota, maka bisa minta bantuan tenaga serta ide dari Kwarcab Tanjungpinang," harap Arief. 

Arief yang juga Sekdaprov Kepri ini merasa bangga terhadap Kwartir Cabang Tanjungpinang atas prestasi dan upaya untuk mengaktifkan Pramuka dari segala bidang. "Saya merasa bangga karena Kwarcab Tanjungpinang yang sebelumnya dipimpin oleh Kak Syahrul bisa mengerahkan seluruh perangkat dimulai dari sekolah-sekolah, Lurah, Camat hingga OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang semuanya aktif mengikuti kegiatan pramuka dan mudah mudahan semua dapat berjalan lanjar sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ungkap Arief. 

Sementara itu, Ketua Mabicab Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd mengatakan bahwa Pramuka merupakan sebagai wadah pencerahan dan pembinaan terhadap peserta didik dimulai dari siaga, penggalang, penegak hingga jenjang seterusnya. "Pembinaan harus kita mulai sejak dini, agar sikap anak anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mencapai hasil yang baik dan penuh tanggung jawab," harap Syahrul. 

Syahrul juga mengatakan bahwa perlu diketahui bersama, sejak tahun 2010 Pramuka sudah dilindungi oleh Undang undang. "Kita harus terus merasa bangga terhadap pramuka, karena saat ini Gerakan pramuka di Indonesia sudah dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang," ungkap Syahrul. 

Dalam kesempatan ini Syahrul juga menyampaikan kepada Kwartir Cabang, agar kedepannya harus terus bersinergi untuk memajukan Pramuka. Saat ini setiap FKPD juga sudah memberikan kontribusi terhadap Pramuka, baik Kepolisian maupun TNI, dan beberapa OPD yang juga sudah memiliki Satuan Karya (Saka) yang sangat aktif untuk memajukan pendidikan kepramukaan. "Maka dari itu mari bersama-sama kita bersinergi serta koordinasi untuk meningkatkan dan memajukan Gerakan Pramuka di Kota Tanjungpinang," Tutup Syahrul

Diakhir acara juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN Kota Tanjungpinang dan Ketua Kwarcab Tanjungpinang terkait pencegahan penanggulangan bahaya Narkoba.*[Asyiri]

Terkini