Pemkab Asahan Menggelar Forum Konsultasi Publik

Jumat, 09 Agustus 2019 | 09:44:30 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (6/8/2019).

Plt Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, Ilham mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik maupun PP nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan agar setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikut sertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan dialog, diskusi secara partisipatif antara penyelenggara dengan publik/masyarakat, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi yang efektif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ada beberapa ruang lingkup pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, diantaranya penyusunan kebijakan pelayanan publik, penyusunan standar pelayanana, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik,  pemberian penghargaan, survie kepuasan masyarakat dan kebijakan lain terkait pelayanan publik.

Kemudian, Surya berpesan kepada seluruh peserta Forum Konsultasi Publik agar serius dalam mengikuti kegiatan ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Asahan.

Selaku analis KemenPAN RB, Syafrudin berharap melalui pertemuan ini para peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan kepada Dinas terkait dengan pelayanan publik, agar dapat memberikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dengan lebih baik dan prima.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri tim pelayanan publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan masyarakat. [Tums]

Terkini