Diskominfo Kabupaten Asahan Sosialisasikan App Lapor

Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:41:24 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan tersebut dihadiri narasumber dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara serta Orta Setda Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2019).

Ketua panitia, Riris Kusmiyati mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesiapan Pemkab Asahan dalam pelaksanaan aplikasi LAPOR!-SP4N dan peserta mengetahui tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR!-SP4N.

Selanjutnya, Plt Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution menyampaikan saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat dan telah banyak memberikan perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi yang dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi tempat dan waktu sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat dan mudah.

Kemudian, saat ini Pemerintah telah berpartisipasi dalam mempergunakan teknologi ini, yang salah satunya adalah pelayanan publik berbasis internet. Hal ini telah dilaksanakan sejak tahun 2016, dimana Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 Tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional bagi Pemerintah Daerah ke dalam Aplikasi LAPOR!-SP4N.

“Aplikasi layanan pengaduan online rakyat yang selanjutnya disingkat dengan LAPOR, merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media social dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai penghubung antara Pemerintah dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat secara leluasa menyampaikan setiap permasalahan dilingkungannya”, ungkapnya.

Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini, agar para pejabat pengelola pengaduan dan pejabat penghubung di masing-masing OPD mengetahui tentang petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR!-SP4N dan lebih familian untuk menggunakan IT dalam mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima.

Surya juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami dengan baik, sehingga pada akhirnya peningkatan pelayanan publik yang menjadi tujuan aplikasi LAPOR!-SP4N ini dapat tercapai dan seluruh OPD di Kabupaten Asahan dapat memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi LAPOR ini sehingga mampu memberikan kontribusi tata kelola birokrasi yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan, seluruh OPD dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan sebagai peserta sosialisasi.  [Tums]

Terkini