Metroterkini.com - TNI AL Lanal Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu seberat 1 kg dan 10 ribu butir ekstasi, di Desa Selat Baru, Jalan Nelayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (23/7/2019).
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam jumpa pers, Rabu (24/7/2019) di Mako Lanal Dumai menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi dari agen di lapangan bahwa akan ada penyelundupan narkotika ke Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang akan dibawa menggunakan speed boat 70 PK.
Menindaklanjuti informasi tersebut, dengan reaksi cepat Tim F1QR Lanal Dumai bergerak dari Pos Sungai Dumai menggunakan Sea Rider menuju Posal Bengkalis. Selanjutnya menuju ke Desa Selat baru untuk melaksanakan pengumpulan data.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pengumpulan data, Tim dibagi menjadi dua yakni Tim Darat dan Tim Laut. Tim Laut berangkat dari Posal Bengkalis untuk melaksanakan penyekatan di sekitar Perairan Kuala Jangkang dengan menggunakan Sea Rider dan Tim Darat bergerak menuju sasaran di sekitar Desa Selat Baru yang diduga lokasi tempat speed akan masuk pada koordinat 01° 33′ 46″ U – 102° 13′ 56″ T.
Namun pada saat melaksanakan pengintaian, Tim Laut mendengar suara speed boat yang melaju kencang menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru, selanjutnya Tim Laut melaksanakan pengejaran terhadap speed tersebut, namun pada saat pengejaran mesin mengalami trouble engine sehingga Tim Laut kehilangan jejak.
Namun tak putus asa, Tim Laut menghubungi Tim Darat bahwa target speed boat masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Darat melakukan penyisiran dan melihat speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang dicurigai terduga pembawa narkotika dan speedboat tersebut langsung pergi menuju Kuala Jangkang, sedangkan 2 orang penumpang speed boat terlihat berlari membawa bungkusan menuju semak-semak dan rawa-rawa.
Tim F1QR memberikan tembakan peringatan sambil melaksanakan pengejaran terhadap terduga namun tidak dihiraukan.
Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan penyisiran di sekitar area perkebunan dekat perumahan penduduk yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat menurunkan 2 orang terduga tersebut dan Tim F1QR berhasil mengamankan 2 orang yang bersembunyi di area perkebunan beserta barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi dan shabu serta bong alat isap sabu.
"Dua tersangka diamankan diantaranya BD (31) dan STY (29) beserta barang bukti berupa 1 kg shabu-shabu, 11 bungkus pil ekstasi kurang lebih 10.000 butir, 3 buah bong alat isap sabu, dan 2 unit handphone diamankan," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto.
Untuk proses lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Bengkalis sesuai lokasi penangkapan.