PN Kisaran Raih Predikat Terbaik Penataan Pokok Perkara

Sabtu, 13 Juli 2019 | 01:03:41 WIB

Metroterkini.com - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menggelar acara alih tugas dan pelepasan purnabakti di aula PN Kisaran. Jumat (12/7/2019).

Ketua PN Kisaran, Dr Ulina Marbun SH MH mengatakan PN Kisaran dalam pokok perkara baik pidana maupun perdatan dilaksanaka tepat waktu. 

Bukan hanya itu, semua perkara akan terlihat di website SIPP PN Kisaran yang merupakan bentuk transparasi terhadap publik. 

Hal itu menjadikan PN Kisaran berada pada urutan pertama sebagai PN yang berprastasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Disamping itu, Ulina juga menyebut nama Rahmad Hasan Asari Hasibuan yang selama ini sebagai hakim, sekaligus humas PN Kisaran dan kini akan beralih tugas ke PN Pematang Siantar, dianggap turut andil dalam menorehkan prastasi di PN Kisaran.

"Kita ucapkan terima kasih kepada saudara Rahmad atas kerja kerasnya, sehingga PN Kisaran menjadi PN terbaik pada penataan pokok perkara" ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ulina juga berharap kepada mantan rekan kerjanya tersebut, agar terus bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya ditempat yang baru nantinya. Sebab, hal itu menjadi suatu prestasi yang sangat didambakan oleh seorang pekerja keras.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Rosmeri Pasaribu dan Syaril Efendi yang berakhir masa tugasnya atau disebut Purnabakti yang sudah melakukan pengabdian sepenuh hati di PN Kisaran" ungkapnya.

Ditempat yang sama, Rahmad Hasan Asari Hasibuan mengatakan semua itu tercapai, karena kerja sama di PN Kisaran.

Dijelaskannya, bahwa yang dinilai untuk memperoleh prestasi adalah kepatuhan perkara dalam mengapload di website PN Kisaran dengan ringkas dan cepat.

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri seluruh hakim yang bertugas di PN Kisaran, serta sejumlah panitra pengganti dan karyawan PN Kisaran. (Tums)

Terkini