Sugianto Ingin Buktikan Musim Mas Rambah Hutan Diluar HGU

Kamis, 11 Juli 2019 | 10:56:38 WIB

Metroterkini.com - Anggota DPRD Prov Riau, Sugianto menyorot penangkapan dua orang warga yang dituduh melakukan penebangan kayu diareal perusahaan PT Musim Mas (MM) padahal tapal batas areal konservasi MM itu masih dalam pertanyaan.

Bukan menuduh Sugianto menilai Hukum itu tumpul ke atas tajam kebawah, "hal ini saya dengar terjadi lagi di wilayah hukum Polres Pelalawan dimana wwarga menghidupi keluarga dari mencari kayu ditangkap sementara perusahaan membabat sampai keluar HGU tidak di proses," kata sugianto melaui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/19). 

Sugianto menyorot dimana dalam kasus ini sangat tidak adil penerapan pasal yang di lakukan pihak kepolisian pada kedua warganya, karena ternyata kepolisian cuma sanggup menerapkan pasal tersebut kepada warga kecil, dimana mereka itu adalah warga yang ingin hidup, sebab mata pencarian warga yang biasanya dari sungai saat ini terpaksa menebang kayu karena sungai sudah dijadikan kanal oleh PT Musim Mas sehingga ikan sebagai penghasilan mereka telah hlang.

"Jadi jika kalau mau adil beranikah pihak kepolisian dan instansi berwajib lainya mentersangka kan pihak perusahaan yang terindikasi mempunyai kejahatan lingkungan sangat banyak, kalau berani ayo," tegas Sigianto.

Artinya kata Sugianto, mereka (MM) menggarap lahan di luar HGU. Artinya mereka (MM) menebang juga kayu lebih banyak dari yang dilakukan dua warga itu, karena diduga mereka merambah diluar HGU.

Selain perambahan MM juga terbukti merusak sungai, terindikasi mencemari sungai dan masih banyak sekali kesalahan perusahaan kalau Plisi mau MM sangat mudah mentersangkakan.

"PT Musim Mas diduga melakukan pelanggaran pidana maupun perdata yang ujungnya adalah denda, jadi disinilah hukum yang selalu saya bilang tajam kebawah tumpul di atas itu, kalau gak percaya apa perlu kita turun dan kita kasih tunjuk pasal yang tepat bagi perusahaan yang merusak lingkungan seperti Musim Mas," ancam Sugianto. 

Dalam waktu dekat Sugianto dan Tim DPRD Prov Riau berjanji akan cek kelapangan atau kedalam areal PT Musim Mas guna membuktikan pada aparat kalau perusahaan itu sebagai "penjahat lingkungan".

"Hayo kita cek lapangan dan kita kasih tunjuk aturanya biar keadilan itu muncul, kita tunggu keberanian pihak kepolisian hari ini," Pungkasnya.

Dikonfirmasi pihak humas Musim Mas, Ibrahim beliau belum menjawab tapi sebelumnya surat bantahan sudah beberapa kali dilayangkan.**

Terkini