Metroterkini.com - Delapan warga Aceh Utara diamankan sekuriti (Avsec/avionik security) bandara SSK II Pekanbaru karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat akan menggunakan jasa penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (28/6/19).
Pengamanan bermula sekitar pukul 07.00 wib di Bandara Sultan Syarif kasim (Simpang tiga) pintu masuk penumpang tepatnya di X Ray pintu satu ada 8 (Delapan) orang penumpang dari Pakanbaru menuju ke Surabaya tertangkap layar monitor di sepatu mereka ada benda diduga jenis Sabu sebanyak 32 bungkus.
Ke 8 orang warga NAD tersebut diamankan di ruang Sekurity Bandara SSK II Pekanbaru untuk dilakukan interogasi. Dari informasi mereka berasal dari Aceh Utara dan baru sampai sore Kamis (27/6/19) pukul 17.00 Wib di Pekanbaru.
Mereka lansung menginap di salah satu hotel berbintang lima di Jl Tengku Umar lantai 6 yg sudah di pesan sebelumnya. Sedangkan narkoba jenis sabu tersebut sudah ada di bawah pot bunga dalam kamar yang sudah di bungkus.
GM SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma membenarkan penangkapan 8 penumpang yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui jalur transportasi udara. Para pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.[mer]