Saksi Prabowo Mengaku Diancam Bunuh Tak Terkait MK

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:13:43 WIB

Metroterkini.com - Tim hukum Prabowo Subianto menghadirkan Agus Maksum sebagai saksi. Agus merupakan anggota timses Prabowo yang bertugas memberikan masukan ke KPU tingkat nasional.

Hakim konstitusi Aswanto kemudian mencecar saksi Agus Maksum soal ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan itu kerap disuarakan oleh anggota tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW).

"Apakah Anda mendapatkan tekanan?" kata Suhartoyo.

"Sebelumnya kami mendapatkan ada ancaman itu," jawab Agus.

"Dalam bentuk apa?" tanya Aswanto mencecar.

"Saya tidak bisa menjelaskan di sini," jawab Agus.

"Lho, tidak bisa. Ini pengadilan!" kata Aswanto, yang juga Wakil Ketua MK.

Mendapat jawaban itu, Agus mengaku mendapat ancaman pembunuhan, baik terhadap dirinya maupun keluarganya. Ia mengaku dilarang berbicara soal DPT ganda.

"Kapan ancaman itu datang?" cecar Aswanto lagi.

"April. Sekitar awal April," jawab Agus.

Aswanto langsung menghela napas. Ia kemudian menegaskan lagi.

"Jadi tidak terkait menjadi saksi di MK?" cecar Aswanto lagi.

"Tidak," jawab Agus tegas. [dtk-mer]

Terkini