Metroterkini.com - Tim gabungan, Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pondok Bungur, Rawang Panca Arga, Asahan. Kamis, (13/6/2019).
Saat penangkapan, Petugas gabungan melumpuhkan kedua pelaku, Wawan dan Iyan dengan tembakan tegas dan terarah pada bagian kaki.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, didampingi Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan kedua pelaku curanmor tersebut adalah residivis yang telah berulang kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan berbagai kasus, seperti curanmor, narkoba dan penganiyayaan.
Sesuai laporan Polisi masih 4 pelaku yang berhasil diamankan, ada 2 di wilayah hukum Polres Asahan dan 2 lagi di wilayah hukum Polres Batubara. Namun, Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Untuk laporan Polisi masih 4, 2 di wilayah hukum Polres Asahan dan 2 lagi di wilayah hukum Polres Batubara. Ini masih kita lakukan pengembangan" ungkapnya.
Faisal menambahkan, Polres Asahan telah mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Disamping itu, Faisal menghimbau kepada masyarakat Asahan yang merasa kehilangan sepeda motor, agar dapat mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Asahan untuk membuat laporan maupun yang belum membuat laporan atas kehilangan sepeda motornya.
"Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, baik yang sudah melaporkan atau belum. Supaya dapat ke Polres untuk memberikan bukti CCTV atau bukti-bukti yang lain, agar dilaporkan ke Polres Asahan" ungkapnya.
Kemudian, setelah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Tums]