Metroterkini.com - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.
"Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Priyo mengatakan tim kuasa hukum akan berada di bawah koordinasi Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga. "Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Ada Bang Otto dan tim," katanya.
Politikus Partai Berkarya itu juga mengatakan ratusan pengacara akan masuk dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Banyak sekali ada ratusan. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo.
Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut diajukan untuk menyikapi hasil pemilu yang sebelumnya diumumkan KPU.
KPU sebelumnya telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [dtk-mer]