Satnarkoba Polres Tanjung Balai Amankan Tersangka Narkoba

Jumat, 17 Mei 2019 | 19:08:09 WIB

Metroterkini.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjung Balai mengamankan 1 orang pria atas nama Hasanuddin, warga Sei Pemali, Lingk IV, Muara Sentosa, Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Jumat (17/5/2019).

Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Irfan Rifai mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara tentang adanya paket mencurigakan yang datang dari Ethiopia menuju Tanjung Balai melalui kantor Pos.

Kemudian, personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan koordinasi dengan pihak kantor Pos untuk memastikan siapa penerima paket mencurigakan tersebut.

Pada pukul 09.30 Wib, Satres Narkoba Tanjung Balai berhasil mengamankan tersangka yang menjemput paket diduga narkotika.

Dari tangan tersangka, yang diketahui bekerja sebagai nelayan tersebut, diamankan 1 buah karton yang berisikan 4 bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis Cathynone (daun kath) dengan berat kotor sekitar 8 Kg.

Selanjutnya, terkait keberhasilan penangkapan terduga kasus narkotika ini, pemimpin dijajaran Polres Tanjung Balai ini akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Dit Res Narkoba Polda Sumut di Medan. [tums]

Terkini