Polisi Tangkap Wanita Perekam Video Ancam Jokowi

Rabu, 15 Mei 2019 | 20:08:04 WIB

Metroterkini.com - Polda Metro Jaya menangkap wanita yang merekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam Presiden Joko Widodo. Wanita tersebut bernama Ina Y.

"Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kombes Argo dilansir dari detikcom, Rabu (15/5/2019).

Ina Y saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.

Informasi yang diperoleh, Ina Y ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi. Ina Y saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," kata Argo.

Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.

Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.

Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam. [dtk-din]
 

Terkini