Bupati Definitif, DPRD Asahan Tunggu Balasan Mendagri

Jumat, 10 Mei 2019 | 18:11:55 WIB

Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Asahan telah menggelar rapat paripurna mengenai pengumuman dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Asahan, Surya menjadi Plt. Bupati Asahan pada tanggal 7 Mei 2019 yang lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan, saat dihubungi melalui posel mengatakan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut telah menyepakati Surya untuk diusulkan sebagai Plt. Bupati Asahan disisa periodisasi 2016-2021 demi keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Asahan. Jumat, (10/5/2019).

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Asahan akan menunggu surat balasan dari Menteri Dalam Negeri terkait hal tersebut. Setelah surat dari Kemendagri terbit, maka pihaknya akan terlebih dahulu melihat sisa masa jabatan periodisasi 2016-2021 untuk menentukan perlu-tidaknya dibentuk panitia khusus penjaringan Wakil Bupati Asahan.

"Tengok dulu defenitifnya kapan. Jadi setelah defenitif, kalau kurang dari 18 bulan, ya tidak bisa dibentuk panitia" ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2019, Surya resmi ditunjuk Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan berdasarkan surat Gubernur Sumut Nomor 131/4409/TAHUN 2019. [tums]

Terkini