Plt Bupati Asahan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Rabu, 08 Mei 2019 | 22:51:01 WIB

Metroterkini.com - Rapat Paripurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2018 di Aula Rambate Rata Raya, sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (7/5/2019).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2018 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor 477/A/S/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 28 Maret 2019, kemudian telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan pada tanggal 28 Maret 2019 yang lalu.

Dalam laporannya, Plt. Bupati Asahan, Surya menyampaikan pertanggungjawaban realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas yang bagian dari Ranperda secara umum dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih ada kendala atau hambatan yang perlu mendapat perhatian.

Pencapaian kinerja keuangan bidang pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.615.917.027.263 atau 98,12 persen dari anggaran sebesar  Rp. 1.646.804.154.010.

Kemudian, pencapaian kinerja keuangan bidang belanja daerah dan transfer pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.623.250.765.025 atau 93.96 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.727.553.768.237.

Dengan demikian, dari total keseluruhan APBD Kabupaten Asahan tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp. 74.153.164.086.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 184 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sesuai surat Bupati Asahan nomor 900/1466 tanggal 22 April 2019 telah disampaikan melalui sekretariat DPRD Kabupaten Asahan sebanyak 188 buku Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2018, laporan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sialaupiasa tahun buku 2018 dan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Abdul Manan Siamatupang Kisaran tahun 2018.

Disamping itu, Benteng juga menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota Ranperda dan menerima buku Ranperda sebagai bahan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan. 

Selanjutnya, rapat paripurna di skors hingga tanggal 13 Mei 2019, dalam acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kejari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). [tums]

Terkini