Pengawai Pemkab Asahan 'Tabrak' Jam Pulang Kantor

Senin, 06 Mei 2019 | 17:33:28 WIB

Metroterkini.com - Terkait informasi perubahan jadwal masuk dan pulang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Plt. Bupati Asahan, Surya kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Asahan pada tanggal 3 Mei 2019, ternyata masih banyak yang ditabrak para ASN.

Namun, pantauan metroterkini.com di kantor Pemerintah Kabupaten Asahan ditemukan beberapa ASN maupun pejabat tidak berada diruang kerja pada pukul 14.30 Wib. Senin, (6/5/2019).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik ZA mengatakan akan mengecek daftar hadir ke BKD. Kemudian berhubung karena hari pertama, maka akan dimaklumi.

Namun, apabila ditemukan seperti itu lagi, maka para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kenakan sanksi teguran dan kepada pemangku jabatan akan diusulkan diganti atau dicopot.

"Akan kita tegur bagi para ASN yang tidak berada ditempat kerja. Yang punya jabatan akan di copot dari jabatannya" ungkapnya mengakhiri. [tums]

Terkini