Wakil Bupati Surya Resmi Jabat Plt Bupati Asahan

Kamis, 02 Mei 2019 | 17:49:16 WIB

Metroterkini.com - Sehubungan dengan surat Wakil Bupati Asahan, nomor 100/499 tanggal 22 April 2019 prihal telah meninggalnya Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang.

Maka, sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara No 131/4489/ tahun 2019, Wakil Bupati Asahan Surya resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Asahan di Medan pada tanggal 29 April 2019.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelengaraan Pemerintah Kabupaten, Wakil Bupati Asahan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Asahan, sesuai ketentuan pasal 66 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Surat tersebut telah ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Saat dikonfirmasi melalui ponsel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar membenarkan peresmian Wakil Bupati Asahan, Surya menjadi Pelaksana Tugas Bupati Asahan. Kamis, (2/5/2019).

Namun, kewenangan dan tugas Surya sebagai Plt. Bupati Asahan nantinya harus selalu berkoordinasi dengan Gubernur Sumut sebelum mengeluarkan atau menandatangani Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraruran Bupati (Perbup).

"Benar. Pak Surya sekarang sudah jadi Plt. Bupati Asahan. Namun kewenangannya masih terbatas. Kalau soal produk perundang-undangan seperti Perda atau Perbup harus konsultasi dulu ke Gubernur" ungkapnya. [Tums]

Terkini