Coblos Surat Suara 20 Lembar, Pemuda Ini Diamankan

Kamis, 18 April 2019 | 14:03:16 WIB
Ilustrasi

Metroterkini.com - Kasus pencoblosan surat suara berkali-kali kembali terjadi di Kabupaten Kampar Riau. Seorang pemilih berinisial M (25) kedapatan mencoblos surat suara untuk pemilihan presiden sebanyak 20 lembar di TPS 004, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (17/4/2019) kemarin. 

Aksinya ketahuan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar langsung mengamankan pelaku M dan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengatakan, setelah menerima laporan ini Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar dan Ketua Bawaslu turun langsung ke TPS bersama Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira. 

Bawaslu telah memintai keterangan dari pelaku dan petugas KPPS. Bawaslu Kampar juga sedang memenuhi kelengkapan syarat formil dan materiil kasus ini. "Kalau hasil pleno nanti menyatakan lanjut ke Sentra Gakkumdu maka kita akan rapatkan kembali dengan Sentra Gakkumdu". 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M datang ke TPS seperti pemilih lainnya membawa formulir C6 atau undangan. Sampai di TPS ia langsung ke meja petugas KPPS meminta surat suara. Karena saat itu pemilih sedang ramai, salah seorang anggota KPPS langsung menunjuk ke arah surat suara. Ternyata dia mengambil 20 lembar surat suara untuk Pilpres, lalu masuk ke bilik suara. 

Aksi M ketahuan saat ia hendak memasukkan surat suara ke kotak suara. Namun saat itu salah seorang petugas yang menjaga kotak surat suara melihat kejanggalan karena banyaknya surat suara abu-abu yang merupakan surat suara untuk Pilpres dipegang oleh pelaku. 

Akhirnya surat suara ini tak jadi dimasukkan ke dalam kotak suara dan peristiwa ini diketahui petugas lain, saksi hingga ke Panwascam dan Bawaslu Kampar. 

Berdasarkan keterangan-keterangan yang didapatkan, Syawir mengatakan bahwa ada indikasi salah seorang anggota KPPS tak profesional dalam menjalankan tugas sehingga pelaku dengan mudahnya lolos membawa 20 lembar surat suara. [***]

Terkini