Metroterkini.com : Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan meraih keberhasilan pertama sekali se Indonesia atas laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah tahun anggaran 2018 tepat waktu.
Namun, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan6 (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kepada Pemkab Asahan ini adalah untuk yang kedua kalinya berhasil diraih.
Penghargaan tersebut langsung diterima Wakil Bupati Asahan, Surya di dampingi Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan di aula kantor BPK perwakilan Sumatera Utara. Kamis, (28/3/2019).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni mengatakan sangat mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan Pemkab Asahan dalam mengelola dan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Ambar, pemberitaan opini WTP tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemkab Asahan pada tanggal 18 Februari 2019 dan telah sesuai dengan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Sesuai dengan amanat UU No.17 Tahun 2003, sebelum diserahkan ke pihak DPRD laporan keuangan harus terlebih dahulu diperiksa BPK.
Ambar juga berpesan agar pihak DPRD Kabupaten/Kota menerima laporan pertanggungjawaban Bupati/Walikota sebelum laporan keuangan daerah berakhir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Surya yang mewakili Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Sumut, karena telah memberikan predikat WTP kepada Pemkab Asahan untuk yang kedua kalinya.
Disamping itu, Surya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Asahan yang telah menyelesaikan laporan keuangannya tepat waktu. (Tums)