Satlantas Polres Bengkalis Tilang 65 Unit Kendaraan

Rabu, 27 Maret 2019 | 10:00:57 WIB

Metroterkini.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Selasa (26/3/19) sore, menggelar razia rutin di Jalan Antara Bengkalis. Sedikitnya 25 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas diamankan alias ditilang.

Selain di Bengkalis, razia serupa juga di gelar di Duri dan menjaring 47 pelanggar lalu lintas. Total kenderaan yang diamankan sebanyak 72 unit atau 72 pelanggaran. Dari 72 pelanggaran, sebanyak 65 ditilang sedang 7 diberi teguran.

Razia di Jalan Antara, depan Kantor Satlantas itu dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas, Iptu Andri Saputra.

Personel Satlantas kepada media mengatakan, untuk jenis kenderaan, sepda motor (roda dua) sebanyak 46 pelanggaran, roda empat sebanyak 19 pelanggaran. 7 pengendara diberi teguran.

Secara umum pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm, yakni sebanyak 21 pelanggaran, kelengkapan kenderaan 8 pelanggran dan kelengkapan surat-surat kenderaan sebanyak 15 pelanggaran dan marka rambu (melawan harus) 2 pelanggaran. 

Sementara dari katagori pengendara didominasi karyawan swasta, sebanyak 41 orang,  pegawai negeri 2 orang, mahasiswa 2 orang, pelajar 1 orang dan pengemudi (supir) 3 orang.

Untuk mobil (roda empat) pelanggarannya, seperti melebihi tonase (muatan) sebanyak 5 pelanggaran, tidak memakai sabuk pengaman 7 pelanggaran, marka rambu 3 pelanggaran dan lain-lain sebanyak 13 pelanggaran. [rudi]

Terkini