Metroterkini.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan berhasil meringkus 3 dari 4 pelaku perampokan dan pemerkosaan yang menimpa gadis remaja di kabupaten Asahan Sumatera Utara, Rabu (20/3/2019).
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja, mengatakan, ketiga pria tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Satu pelaku diduga dalang dalam kasus perampokan dan pemerkosaan seorang gadis remaja itu masih buron.
Para pelaku memperkosa gadis remaja tersebut secara bergilir dan membawa kabur sepedamotor serta cincin emas milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial A, R dan P berhasil ditangkap, namun RD yang diduga sebagai otak pelaku berhasil melarikan diri.
“Ketiga pelaku akan kita jerat UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun. Untuk satu orang pelaku lagi tetap akan kita buru,” ungkap Kapolres.
Sekedar informasi, peristiwa itu terjadi pada 11 Maret 2019 lalu, sekira pukul 18.00 Wib di simpang Janda, Air Joman, Asahan. Keempat pelaku melakukan perbuatan tak terpuji dan melucuti barang berharga milik korban. [Tums]