Metroterkini.com - Bupati Pelalawan, HM Harris diminta melakukan tindakan tegas pada oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau yang jarang ngantor.
Oknum inisial S ini dikabarkan kekantor hanya mengambil absen saja setelah itu pada jam kantor dia berkeliaran melakukan banyak bisnis diluaran, termasuk menjadi kontraktor di RSUD sendiri.
Namun entah siap beking S sampai saat ini kabarnya teguran dan peringatan tidak pernah dicuhkannya, bahkan kabarnya surat peringatan ke 3 (SP3) sudah dilayangkan bagian kepegawaian RSUD pada dia namun hal ini terus diabaikan.
"Mungkin bekingnya petinggi di Dinas Kesehatan makanya anak ini kebal akan surat peringatan," kata salah seorang pegawai RSUD, Jumat (8/3/19).
Sebelumnya ada informasi dari RSUD Selasih, oknum ini mejadi kontraktor pada ruangan Scan, dan pekerjaan ini terbengkalai. Banyak kalangan menyayangkan kelakuan oknum ini dia terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saat dikonfirmasi kepada oknum A, tidak ada menjawab. [bas]