Radio Swara Lima Luhak Rohul Hadiri Rakornas LPPL di Jakarta

Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:22:46 WIB

Metroterkini.com - LPPL Radio Swara Lima Luhak (RSLL) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang telah tergabung dalam Asosiasi LPPL Radio dan Televisi itu juga ikut berpartisipasi dan menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ke-2 LPPL Radio Televisi Nasional 2019, Kamis (28/2/19).

Pelaksanaan Rakornas LPPL Radio Televisi Nasional 2019 ini dimulai sejak 28 Februari-1 Maret 2019, yang digelar di Hotel Best Western Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pada kegiatan itu dengan mengusung Tema “Mari Kita Kawal Keutuhan NKRI Melalui Penyiaran Sampai Batas Negeri Dalam Mendukung Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Era Digital".

Rakornas tersebut, diikuti 150 LPPL Radio dan Televisi se Indonesia, termasuk salah satu diantaranya LPPL Radio Swara Lima Luhak Diskominfo Kabupaten Rokan Hulu juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan FGD dan Rakornas Ke-2  LPPL Radio Televisi Nasional 2019 tersebut.

Perwakilan LPPL Radio Swara Lima Luhak dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu (Rohul) Gorneng S.Sos M.Si yang diwakilkan oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) M. Yudi Arfian SP M.Si beserta staf.

Kegiatan ini turut dihadiri sekaligus narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Sony Soemarsono MDN dan Sekretaris Jendral Kementrian Kominfo Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si dengan moderator, Dr. Farhil Huda, M.Pd.

Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Asosiasi Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim ST MM, MBA. Selain Rakornas, juga digelar Focus Grup Discussion (FGD).

Terkait tata kelola program-program LPPL dan penyiarannya FGD dengan narasumber Dirjen OTDA Kementrian Dalam Negeri Dr. Sony Soemarsono MDN dan Sekretaris Jendral Kementrian Kominfo Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si.

Ketua Asosiasi Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional Erwin Ibrahim ST MM, MBA mengatakan Substansi dalam kegiatan ini akan dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait cegah tangkal penyebaran berita palsu (Hoax) sekaligus pengukuhan pengurus asosiasi LPPL Radio Televisi Nasional.

“Dari 514 Kabupaten/Kota se Indoneia, tercatat yang sudah mempunyai LPPL Radio dan Televisi sebanyak 180 daerah,” ungkapnya dalam sambutan.

Erwin mengaku dalam Kepengurusan LPPL yang baru terbentuk ini terdapat kekosongan kepemimpinan karena Sekjen yang sebelumnya mengundurkan diri.

Setelah mendengar diskusi dari peserta juga kedua kandidat Sekjen yaitu Gabril Majid (Suka Bumi) dan Farid Sofian ( Kalsel), Erwin memutuskan  Gabril Majid menjadi Sekjen Asosiasi LPPL Radio - Televisi Nasional Se-Indonesia, 

Yang mana beliau juga Kadis Kominfo Kota Sukabumi. Diharapkannya dengan Hasil FGD tersebut menjadi harapan Bangkitnya Asosiasi LPPL Radio - Televisi Nasional Se-Indonesia".

Disela usai mengikuti Rakornas tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu (Rohul) Gorneng S.Sos M.Si melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) M. Yudi Arfian SP M.Si, kepada wartawan, Sabtu (2/3/19) mengatakan, mengikuti Rakornas ke 2 LPPL Radio Televisi Nasional 2019 ini, banyak ilmu dan informasi yang bisa dipetik, karena bisa share informasi dalam pengembangan dengan pengelola Radio di daerah lain.

Lanjut Yudi Arfian, informasi-informasi penting yang diperoleh melalui Rakornas ini bisa di implementasikan di LPPL di Rohul. Dirinya berharap dengan dibentuknya Asosiasi LPPL Radio Televisi Nasional 2019 ini bisa menjadi wadah tempat berkumpulnya aspirasi rekan-rekan LPPL di daerah-daerah, demi terwujudnya sistem Penyiaran yang terbaik untuk Radio maupun Televisi.

“Diskominfo Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung dibentuknya Asosiasi LPPL Radio Televisi-Nasional ini. Melalui Rakornas ini banyak juga mendapatkan masukan dari para pemateri untuk melahirkan siaran yang baik, berita edukasi untuk mencerahkan masyarakat dan termasuk menangkal informasi-informasi hoaxs,” kata Yudi

Yudi Arfian, yang juga Mantan Kabid e-Governmen Diskominfo Rohul itu mengakui, LPPL Radio Swara Lima Luhak yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tetang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Lima Luhak dan telah mengantongi Izin Siaran Radio (ISR) dari KPID Riau, LPPL Radio Swara Lima Luhak tetap konsisten dalam menyuguhkan informasi-informasi pembangunan di Rohul.

“Eksistensi LPPL Radio Swara Lima Luhak Diskominfo Rohul memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi yang mengedepankan kearifan lokal dengan konten yang berbeda dari Lembaga Penyiaran Swasta, LPPL Radio Swara Lima Luhak Diskominfo Rohul terus berinovasi dan berkreativitas dalam setiap konten siaran, baik dibidang Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial Kemasyarakatan, Adat, Religi, Olahraga dan lainya,” kata Yudi

Diakhir acara juga dilakukan  pengukuhan Pengurus Asosiasi LPPL Radio - Televisi Nasional periode 2019 - 2022 oleh Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, Sony Sumarsono. Terpilih sebagai Ketua Erwin Ibrahim dan Sekjen Gabriel Madjid. Dalam kepengurusan juga dilengkapi Bendahara, Koordinator Wilayah, Kepala Bidang dan lainnya.(Adv/Pemkab/Diskominfo)

Terkini