Nama Filipina Akan Jadi Maharlika, Ini Alasannya

Kamis, 14 Februari 2019 | 12:57:50 WIB

Metroterkini.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ingin mengubah nama negara Filipina menjadi 'Maharlika'. Perubahan nama ini bertujuan untuk menghilangkan keterkaitan kolonialisme pada nama negara Filipina. 

Seperti dilansir Bloomberg dan SunStar Manila, Kamis (14/2/2019), Duterte menyerukan kembali seruan yang pernah dilontarkan mendiang diktator Ferdinand Marcos untuk mengubah nama Filipina menjadi 'Maharlika'. Dalam bahasa lokal, 'Maharlika' disebut berarti 'bangsawan'. 

Diketahui bahwa Filipina dijajah oleh Spanyol selama lebih dari 300 tahun. Nama negara Filipina berasal dari nama Raja Spanyol Philip II yang berkuasa antara tahun 1556 hingga 1598 silam. 

"Filipina. (Dinamakan) Filipina karena ditemukan oleh Magellan menggunakan uang dari Raja Philip (II). Itulah mengapa ketika penjelajah yang bodoh datang, dia menamakannya Filipina," ucap Duterte dalam pernyataannya pada Senin (11/2) lalu, usai membagikan sertifikat kepemilikan tanah di Provinsi Maguindanao. 

"Tapi itu akan baik-baik saja. Di masa mendatang, mari kita ubah. Sebenarnya, Marcos benar. Dia ingin mengubahnya menjadi Maharlika, Republik Maharlika, karena Maharlika adalah kata-kata Melayu dan itu berarti ketenangan. Marcos benar," imbuh Duterte.

Marcos yang lengser dari jabatan Presiden Filipina tahun 1986 lalu karena unjuk rasa damai yang digelar rakyat ini, pertama kali mengusulkan perubahan nama untuk mempromosikan nasionalisme setelah dirinya memberlakukan hukum darurat militer di Filipina tahun 1970-an silam. 

Seperti dilansir Manila Bulletin, juru bicara kepresidenan Filipina, Salvador Panelo, menyebut nama 'Maharlika' dipilih untuk merefleksikan identitas Melayu dari warga Filipina. "Dia mengatakan bahwa itu (Maharlika) adalah kata Melayu. Mengingat kita adalah Melayu, kita seharusnya memiliki nama yang mengidentifikasikan kita," ucapnya. 

"Saya setuju dengannya. Saya suka gagasan nama 'Maharlika' untuk Filipina. Mungkin, untuk lebih menegaskan identitas nasional kita," tegas Panelo. "Konstitusi memampukan Kongres menetapkan aturan hukum yang bisa mengubah nama negara ini dan kemudian mengajukannya kepada rakyat untuk sebuah referendum," ujarnya. 

Secara terpisah, Presiden Senat Filipina, Tito Sotto, menyebut usulan Duterte itu membutuhkan amandemen Konstitusi Filipina dan membutuhkan terlalu banyak perubahan. Tidak hanya mengusulkan perubahan nama negara, Duterte juga mendorong perubahan piagam nasional dan menggeser bentuk pemerintahan ke federal. 

Namun saat Panelo ditanya apakah Duterte akan secara aktif mendorong perubahan nama negara itu, dia menjawab: "Tidak. Gaya Presiden adalah dia melontarkan sebuah gagasan kemudian orang lain dari Kongres akan membahasnya. Itu hanya gagasan dia." [dtk]

Terkini