Kejari Kampar Terapkan Pelayanan Prima ke Publik

Kamis, 31 Januari 2019 | 20:12:03 WIB

Metroterkini.com - Kejari Bangkinang Kampar Riau, saat ini terus memberikan pelayanan Prima dalam proses Pengambilan barang bukti baik itu berupa barang maupun surat kendaraan yang yang telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang,

Hal tersebut ditegaskan Kajari Bangkinang Dwi Antoro, SH kepada awak media dikantornya Kamis (31/1/2019). 

Ia juga mengaku pihaknya saat ini program ini semoga dapat memberikan kemudahan kepada publik, dalam urusan baik itu bersifat administrasi maupun pengambilan barang.

Ia juga mengaku,pihaknya saat ini persiapkan dua loket pelayanan kepada masyarakat,antara lain,loket Pengambilan barang bukti tilang dan loket pengambilan Izin Besuk tahanan

Tambahnya lagi,pihaknya fasilitasi kemudahan bagi yang telah memiliki kartu ATM BRI, untuk biaya pembayaran denda tilang,

"Jadi masyarakat kita berharap dengan sistem seperti ini dapat  semakin mudah berurusan dalam proses pengambilan baik itu administrasi maupun pengambilan barang bukti," ujarnya.

Fasilitas dan program ini kita lakukan menghindari masyarakat yang berkemungkinan calo yang bisa merugikan masyarakat,dengan adanya sistem ini semoga masyarakat dapat kemudahan dan disenangi,sitem yang kita gagas saat ini dalam pengurusan hanya membutuhkan waktu 5-10 menit,tegasnya

Akuinya lagi, gagasan ini satu-satunya di Provinsi Riau, pihaknya mengaku saat ini, Kejari Bangkinang Kampar salah satunya penggagas yang pertama melaksanakan layanan drive thru ini khususnya di Sumatra.

"Pos layanan ini kita aktifkan setiap hari dihari kerja, jadi pihak berharap tidak ada lagi kendala berurusan kepada masyarakat," tutupnya. [ali]

Terkini