Izin Tak Jelas, Galain C Merajalela di Kampar Riau

Selasa, 01 Januari 2019 | 14:18:48 WIB

Metroterkini.com - Aktifitas penambangan galian C di desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu diduga ilegal. Pasal Kepala Desa Gunung Malelo Hidayat Matri, memilih bungkam kepada media.

Hasil pantuan media dibeberapa tempat penggalian penambangan tersebut alat berat terlihat mengeruk batu di bibir Sungai Kampar.

Di lokasi ini juga terlihat bekas-bekas galian tambang galian C tersebut dibiarkan saja menganga seperti danau yang terkepung.

Ditempat terpisah Camat Koto Kampar Hulu, Said Dayat saat dihubungi awak media ini juga tidak pernah memberikan tanggapan.

Padahal belum lama ini unsur jajaran Muspida di kecamatan Koto Kampar Hulu pernah melakukan SidaK di beberapa lokasi penggalian tambang batu. Hasil Sidak Tim Muspida tersebut dinilai sia-sia.

Dalam Sidak beberapa minggu lalu yang di kawal pihak aparat kepolisian, namun lagi-lagi hasil kunjungan sidak tersebut terkesan jalan-jalan saja karena aktivitas masih berlangsung pasca Sidak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar Cokro Aminoto beberapa minggu lalu saat dijumpain awak media, mengaku perizinan tambang Galian C di Kampar diduga tidak memiliki data pengajuan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup Kampar alias Ilegal.

Jika itu ada tentunya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar turun memantau aktifitas mereka selama ini. "Walau demikian dalam waktu dekat kita akan membentuk tim untuk menindak lanjuti para pengusaha Galian C yang diduga melakukan pengrusakan terhadap lingkungan," ujarnya.

Tambahnya, jangan sampai perizinanya dikeluarkan propinsi, namun dampak kerusakan lingkungannya nanti daerah yang menanggung. "Kita tidak mau menanggung akibat kerusakan lingkungan, khususnya masyarakat Kabupaten Kampar," tutupnya. [ali]

Terkini